PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F. Dirun buka sosialisasi pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Senin (2/12/24).
Dikatakan Katma, kegiatan seperti ini memiliki dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat di Provinsi Kalteng dan khususnya di Palangka Raya.
“Ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, pencegahan terhadap paham ini harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan individu, keluarga, masyarakat, hingga pemerintahsebagai salah satu strategi untuk merespons permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 sampai dengan 2024,” jelasnya.
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) diterangkannya melengkapi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme.
“RAN PE juga berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme,” imbuhnya.
Kebutuhan terhadap pendekatan yang menyeluruh dalam penanggulangan terorisme, Katma menegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah (Pemda) serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkalnya.
“Pelaksanaan pencegahan ekstrimisme diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dengan lebih menekankan pada keterlibatan menyeluruh pemerintah dan masyarakat,” bebernya.
Pada kesempatan ini pula, ia sampaikan beberapa hal penting terkait peran keluarga dalam pencegahan narkoba. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peran vital sebagai benteng pertama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Seiring berkembangnya zaman, pengaruh negatif semakin mudah masuk ke dalam kehidupan kita, termasuk peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga dengan cara komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, teladan yang baik,membangun aktivitas positif dan mengawasi perubahan perilaku anak,” ungkapnya.
Pemda harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui Kegiatan yang kita laksanakan hari ini.
“Kami harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan juga bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat,” tandasnya. (ifa)