PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu secara langsung menerima Kunjungan Pengawasan terkait Perizinan Depot Air Minum Isi Ulang dari Perwakilan Ombudsman RI bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu.
Adapun agenda kunjungan ini yaitu membahas mengenai Perizinan Berbasis Resiko, usaha air minum yang memiliki risiko menengah tinggi.
Disampaikan Hera, tidak hanya itu pihaknya juga membahas dengan pengawasan depot air minum isi ulang agar tetap memenuhi syarat-syarat kesehatan di Kota Palangka Raya.
“Berbagai hal yang dibahas, namun topik utama yakni perihal perizinan berbasis resiko dan pengawasan depot air,” ucapnya.
Pj. Wali Kota Palangka Raya menyampaikan agar pihak terkait segera menindaklanjuti temuan yang ada di lapangan dengan melakukan tindakan.
“Segera dengan melaksanakan pembahasan lebih lanjut di jajaran teknis terkait Pemerintah Kota Palangka Raya, dan membuat Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pengawasan Depot Air minum Isi Ulang di Kota Palangka Raya,” tandasnya. (hms)