PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2023 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/24). Rapat tersebut dipimpin oleh Komisaris Independen PT Jamkrida Kalteng, Oscar Viyarisa.
Wagub menyampaikan arahan Gubernur yang merujuk pada Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng pada 20 Mei 2013. Dalam nota tersebut disepakati bahwa masing-masing Kabupaten/Kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai dengan besaran yang telah disepakati.
Namun, Wagub mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kabupaten yang belum memenuhi kesepakatan tersebut. Ia mengimbau agar kabupaten yang belum melakukan setoran untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut.
“Hal ini penting agar PT Jamkrida Kalteng dapat berkembang menjadi perusahaan berskala nasional, dengan gearing ratio penjaminan yang semakin besar dan optimal dalam mendukung percepatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” ujarnya.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng atas kinerja yang baik selama ini. Sejak berdiri pada tahun 2014, PT Jamkrida Kalteng telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Akuntan Publik, mengalami pertumbuhan usaha yang signifikan, dan posisi keuangannya selalu positif. Perusahaan Penjaminan Daerah ini juga telah memberikan penjaminan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non-perorangan.
“Teruslah berinovasi dan lakukan gebrakan terobosan agar PT Jamkrida Kalteng semakin berhasil di masa depan. Kami berharap perusahaan ini dapat terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng,” tambahnya.
Wagub juga mengimbau agar penjaminan proyek yang bersumber dari APBD/APBN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat diarahkan ke PT Jamkrida Kalteng. Ia berharap agar PT Jamkrida Kalteng dan PT Bank Kalteng dapat bersinergi untuk semakin meningkatkan perekonomian di Kalteng.
“Kepada Bank Kalteng, kami meminta agar kredit yang disalurkan dapat dijamin oleh PT Jamkrida Kalteng,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wagub mengusulkan agar Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) untuk memastikan penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dapat berjalan merata. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, jaringan layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi secara berkesinambungan.
Sementara itu, Oscar Viyarisa, menerangkan bahwa pada RUPS tahun 2022 telah disepakati penunjukan akuntan publik KAP Sukardi Hasan dan rekan. Hasil laporan menunjukkan bahwa meski mengalami penurunan modal, PT Jamkrida Kalteng tetap berhasil menunjukkan laporan keuangan yang transparan dan memperoleh opini WTP.
“Untuk tahun buku 2024, sesuai dengan peraturan POJK Nomor 3/POJK.05/2017 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk Lembaga Penjaminan, RUPS diminta untuk memberikan persetujuan atas penggunaan jasa KAP Dra Suhartati dan rekan untuk pemeriksaan laporan keuangan PT Jamkrida Kalteng tahun buku 2024,” pungkasnya. (ifa)