PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIBP) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (4/12/2024) malam.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo Provinsi Kalteng, yang diterima langsung Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota menyampaikan terimakasih kepada Pemprov Kalteng dan Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran Pemko Palangka Raya.
“Kami terus berkomitmen untuk mempertahankan prestasi dan menjadikan momen ini untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ucapnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya meraih nilai 96,27, dengan kategori Informatif yang mana penghargaan ini merupakan kali ke lima berturut-turut yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Terimakasih kepada semua pihak atas kerjasama, sampai kembali mendapatkan penghargaan ini,” tutur Hera.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plt. Sekda Prov. Kalteng, Para Bupati Kabupaten se-Kalteng, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Komisioner Komisi Informasi Kalteng serta anggota dan tamu undangan lainnya. (hms)