PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, secara resmi membuka sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng untuk periode 2025 sampai dengan 2045, Jumat (6/12/24). Dengan tema besar “Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional”.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan serta menggali masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan RPJPD yang akan menjadi dasar bagi pembangunan daerah Kalteng dalam dua dekade mendatang.
Sri menyampaikan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalteng.
“RPJPD ini adalah dokumen strategis yang akan memandu kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Sri.
Menurutnya, RPJPD bukan hanya sebuah pedoman dalam merumuskan kebijakan, tetapi juga menjadi acuan dalam menentukan visi dan misi calon kepala daerah yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sri juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng memiliki visi besar untuk menjadikan daerah ini sebagai Provinsi Tangguh pada tahun 2045. Konsep “Provinsi Tangguh” yang dimaksud, menurutnya, tidak hanya berfokus pada ketahanan ekonomi, tetapi juga ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan.
“Provinsi Tangguh berakar dari semboyan kita ‘Menteng Ureh Mamot’, yang berarti seseorang yang gagah berani dan pantang menyerah,” tambahnya.
Semboyan tersebut menjadi simbol semangat perjuangan masyarakat Kalteng dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
Tema “Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional” yang diangkat dalam RPJPD ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng untuk memanfaatkan potensi alam yang ada secara berkelanjutan.
Dia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder dalam proses penyusunan dan implementasi RPJPD ini.
“Dokumen RPJPD ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, serta masyarakat. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif selama sosialisasi ini,” tuturnya.
Dokumen RPJPD sendiri dirancang sebagai pedoman untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“RPJPD ini akan menjadi panduan bagi semua pihak dalam merencanakan pembangunan daerah, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun strategi implementasinya,” ungkap Sri.
Sebagai penutup, Sri mengingatkan kembali bahwa RPJPD ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen masyarakat Kalteng.
“Mari kita berkolaborasi untuk membangun Kalteng yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan di masa depan,” tandasnya. (ifa)