PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni pimpin rapat koordinasi (Rakor) pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten se-Kalteng tahun 2024 di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur, Selasa (10/12/24).
Sri mengatakan pada pasal 276 dijelaskan bahwa Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah kabupaten kota.
“Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut telah dituangkan dalam peraturan Gubernur Kalteng nomor 37 tahun 2020 tentang kedudukan susunan organisasi dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah yaitu pada pasal 75 bahwa bagian pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah pada biro administrasi pembangunan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah,” ujarnya dalam sambutannya.
Sebagai salah satu pelaksanaan tugas, disebutkannya dalam ketentuan tersebut telah dilaksanakan permintaan data periodik ke perangkat daerah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kota untuk menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi tahun 2024 yang dana kegiatannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan APBD Kabupaten Kota.
“Laporan tersebut adalah untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan dampak yang tidak diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi pencapaian tujuan,” ucapnya.
Dijelaskannya, dengan dilaksanakannya pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah, maka dapat terhimpun data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah provinsi dan kabupaten kota se-Kalteng tahun 2024 yang dituangkan dalam suatu dokumen laporan sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan.
“Saya berharap adanya rakor kali ini dapat meningkatkan koordinasi sinergi dan kesepahaman antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Kalteng mengenai pentingnya dilaksanakan kegiatan pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan dalam rangka pencapaian tujuan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tandasnya. (ifa)