PALANGKA RAYA – Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini meraih prestasi dengan mendapatkan peringkat ke-8 dalam kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng 2024. Penghargaan ini merupakan lompatan signifikan, mengingat pada tahun 2023 Satpol PP hanya memperoleh predikat “Cukup Informatif.”
Penganugerahan diadakan oleh Komisi Informasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Edy Pratowo.
Dalam sambutannya, Wagub mengingatkan pentingnya semangat keterbukaan informasi di setiap badan publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Badan publik harus terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, dan harus menyikapinya dengan santun serta sesuai dengan norma yang berlaku,” ujar Edy.
Satpol PP Provinsi Kalteng berhasil meraih nilai 91,77, yang menempatkannya dalam kategori Informatif. Kepala Satpol PP, Baru I Sangkai, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.
“Kami sangat bangga dan merasa terhormat atas pencapaian ini. Dulu, pada 2023 kami hanya meraih peringkat ke-2 dengan predikat Cukup Informatif, namun kini kami berhasil melompat jauh ke peringkat ke-8,” kata Baru.
Baru juga memberikan apresiasi kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP yang telah bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim PPID kami, yang telah berjuang untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Ini adalah pencapaian besar bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (ifa)