PULANG PISAU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi teknis (Rakortek) kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tahun 2024 yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui DP3AP2KB) setempat di aula Bapperida, Rabu (11/12/2024).
Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, permasalahan hak anak dan perlu khusus anak merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Dimana adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perhatian khusus agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta memiliki masa depan yang cerah.
“Kami menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Rakortek kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tahun 2024,” ucap Yoppy Satriadi.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu berharap melalui kegiatan ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan bagi anak-anak yang menghadapi situasi khusus, termasuk anak yang terpapar dalam kondisi sosial dan ekonomi yang rentan.
“Kita berharap kegiatan Rakortek ini dapat menjalin koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi tumbuh kembang anak melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat serta berbagai pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (ung)