PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengungkapkan visi dan rencana besar bagi provinsi ini dalam lima tahun ke depan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, Kalteng memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, terutama dalam sektor pertanian dan sumber daya alam (SDA). Sebagai wilayah yang luasnya hampir satu setengah kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar 15 juta jiwa, Kalteng dinilai memiliki posisi strategis untuk memaksimalkan potensi ini.
“Kalteng cukup luas, satu setengah kali Pulau Jawa, dengan populasi 15 juta penduduk. Ini merupakan wilayah yang sangat besar, dan tentu saja memberikan peluang besar untuk menggali potensi SDA, termasuk dalam bidang pertanian,” ungkap Edy, Rabu (11/12/24).
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pemerintahan daerah adalah sektor pertanian. Ia menekankan pentingnya pengembangan lahan-lahan yang masih sangat potensial untuk ditanami berbagai komoditas, tidak hanya padi. Potensi ini menjadi titik terang bagi kemajuan ekonomi Kalteng dalam lima tahun ke depan.
“Lahan-lahannya di Kalteng masih sangat cocok untuk kegiatan pertanian. Luasnya sangat besar, dan kita bisa mengembangkan berbagai jenis tanaman selain padi. Ini adalah salah satu potensi yang akan kami maksimalkan dalam periode mendatang,” lanjut Edy.
Menurutnya, rencana pengembangan lahan pertanian ini sejalan dengan visi pemerintah yang ingin meningkatkan ketahanan pangan serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam hal ini, Edy menyebutkan target khusus yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, terkait dengan pengembangan lahan pertanian seluas 200.000 hektar. Edy menjelaskan bahwa tujuan dari target tersebut adalah untuk memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk pertanian benar-benar sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing daerah.
“Makanya, kenapa Pak Gubernur menyampaikan 200.000 hektar. Kami ingin agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal, dengan memperhatikan potensi dan kesesuaian alam di masing-masing daerah,” jelas Edy.
Ia berharap, dengan pengelolaan yang tepat, pengembangan lahan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian Kalteng serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Selain sektor pertanian, Edy juga mengungkapkan perhatian besar terhadap pemanfaatan SDA lainnya yang dimiliki Kalteng, khususnya yang terkait dengan mineral. Dalam hal ini, Edy menyoroti pentingnya keberadaan undang-undang terbaru yang dapat mendukung perkembangan sektor pertambangan, terutama yang berkaitan dengan komoditas mineral selain batubara. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Minerba telah membuka peluang besar untuk potensi SDA lainnya, seperti silika.
“Ke depan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait dengan mineral, kami optimistis bahwa Kalteng bisa mengoptimalkan potensi SDA, khususnya mineral selain batubara. Misalnya, silika yang kini sudah diatur dalam peraturan baru dan akan dikenakan pajak daerah. Ini akan sangat menguntungkan bagi daerah yang memiliki potensi tersebut,” tutup Edy. (ifa)