Suami Lapor ke Badan Kehormatan DPD RI
PALANGKA RAYA – Oknum senator Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial SA kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI oleh suaminya sendiri, PSAB.
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret SA dalam isu hubungan terlarang dengan seorang oknum anggota TNI.
PSAB mengaku telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Badan Kehormatan DPD RI, termasuk percakapan via aplikasi pesan, foto, hingga video. Ia juga menuding SA menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPD RI untuk membantu oknum TNI tersebut mendapatkan mutasi hingga menjadi sopir pribadi sekaligus ajudannya.
“Saya ingin keduanya menerima hukuman sesuai aturan yang berlaku. SA harus diberhentikan dari DPD RI, dan oknum TNI tersebut juga harus dipecat secara tidak hormat. Jangan sampai tindakan ini mencoreng nama baik institusi mereka maupun Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas PSAB dilansir dari Kalteng Pos, Senin (16/12).
PSAB juga meminta masyarakat dan tokoh publik untuk menanggapi kasus tersebut.
“Apakah tindakan seperti ini layak ditoleransi, apalagi yang bersangkutan mewakili Kalteng?” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, SA belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Diketahui, SA merupakan anggota DPD RI periode 2024-2029 dengan perolehan 118.892 suara, menempati peringkat keempat dalam pemilu. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua BK DPD RI. (ovi/ala/kpg/cen)