
PALANGKA RAYA – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar Razia Gabungan dan Tes Urine bagi warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Personil Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1016-12/ Bukit Batu serta Jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kalteng, Jumat (20/12). Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, salah satunya terkait pemberantasan halinar di Lapas.
Razia Gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Wahyu Susetyo, Ia menyampaikan Razia Gabungan dan Tes Urine bagi warga binaan ini merupakan upaya untuk memastikan Lapas tetap bebas dari halinar dan melanjutkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mencegah gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang bisa mengganggu pembinaan warga ninaan,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, para petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone.
“Razia kali ini menyasar dua blok hunian warga binaan yang kami geledah. Hasilnya, ditemukan handphone beserta charger, headset, terminal Listrik, dan kabel rakitan. Ada juga barang berbahaya lainnya, seperti gunting, dan sendok stainless. Semuanya kami amankan, didata, kemudian dimusnahkan,” tegas Wahyu.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, Ia mengatakan pihaknya senantiasa mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng.
“Kami sangat mengapresiasi razia gabungan dan Tes Urine bagi warga binaan yang rutin digelar oleh Lapas Palangka Raya. Ini adalah bukti bahwa kita terus meneguhkan komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya tujuan bersama, yaitu Indonesia bersih tanpa narkoba,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalteng, Maju Amintas Siburian, Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma. Sinergi antara Lapas Palangka Raya dan APH terkait ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini dalam mencegah segala gangguan Kamtib.(hms)