KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar, acara Pendampingan Pengimplementasian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI, di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, baru-baru ini.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan daerah ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Katingan, narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Andri Satriajati serta peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Katingan.
Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, S,STP, MAP diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe.
Pj. Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten III menyampaikan, terkait pentingnya penerapan SIPD RI sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan efisien.
“SIPD RI adalah aplikasi wajib bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Evie.
Selain itu, Asisten III juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi SIPD RI. Seperti adaptasi sistem yang kompleks, keterbatasan sumber daya manusia yang terampil serta kendala jaringan internet yang tidak stabil, khususnya di wilayah kecamatan.
Sementara Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Andri Satriajati mengungkapkan, bahwa SIPD RI adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan melalui teknologi informasi.
“Reformasi pengelolaan keuangan ini bertujuan mempermudah pengawasan, meningkatkan akurasi data dan mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Dengan SIPD RI, pemerintah daerah dapat menyatukan data secara nasional untuk memudahkan monitoring dan evaluasi secara real-time,” ujar Andri.
Dia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah menggunakan SIPD RI sejak tahun 2022 meskipun masih menghadapi tantangan teknis.
“Saya berharap, pendampingan ini dapat memberikan solusi praktis untuk mempercepat adaptasi sistem di seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan,” tuturnya. (ndi)