
PENGHARGAAN : Pj Bupati Kapuas Darliansjah saat menyerahkan tanda penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Anugerah Satya Lencana Karyasatya kepada sejumlah ASN Kemenag Kapuas. (FOTO : IST FOR PE)
KUALA KAPUAS – Kegiatan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan dilapangan bukit Ngalangkang Kapuas, Kabupaten Kapuas dihadiri langsung oleh penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah.
Dimana kehadiran Pj Bupati Kapuas Darliansjah tersebut juga sekaligus menjadi Inspektur Upacara (Iruf), yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag. Kabupaten Kapuas Hamidhan beserta jajarannya, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas dan jajaran.
Pj Bupati Kapuas yang menyampaikan amanah dari kemenag RI mengatakan bahwa semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain memperkokoh ideologi Pancasila.
“Juga demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Lanjutnya bahwa dimana hal ini sebagai mengingat kembali peringatan hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama. Tujuh puluh sembilan tahun yang lalu, tepatnya 3 Januari 1946, Kementerian Agama secara resmi dibentuk dalam Kabinet Sjahrir II dengan Menteri Agama Pertama H.M. Rasjidi. Momen itu setiap tahun diperingati sebagai Hari Amal Bakti (HAB).
“Penamaan Hari Amal Bakti merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama,” ujar Darliansjah dalam amanahnya.
Lebih lanjut, salah satu tugas terpenting Kementerian Agama, di samping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan, ialah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Pendidikan adalah tumpuan masa depan bangsa yang harus difasilitasi dengan sistem pendidikan berkualitas dan terjangkau.
“Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan adalah cita-cita Kementerian Agama dari masa ke masa. Semua warga, laki-laki maupun perempuan, baik yang kaya maupun yang kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapat layanan pendidikan agama dan keagamaan yang setara dan berkeadilan,” tegasnya.(alx)