
RAPUR: Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo saat menyampaikan pidato, Senin (6/1). (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Dalam Rapat Paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksanakan, Senin (6/1) Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menyampaikan, hasil pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang telah berjalan hingga akhir tahun 2024.
Dalam pidatonya, Wagub menyampaikan, bahwa dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan untuk dibahas pada tahun 2024, sebanyak 11 Raperda telah berhasil diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.
“Adapun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 kemarin, sebanyak 11 Raperda telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini merupakan hasil yang luar biasa yang perlu kita syukuri bersama,” ujar Edy dalam pidatonya yang disampaikan di hadapan anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi serta semua pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda tersebut.
Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun provinsi serta menjalankan tugas negara dengan baik.
Namun, Wagub juga memberikan catatan penting terkait pelaksanaan Propemperda 2024, terutama terkait dengan ketidaksempurnaan penyelesaian seluruh rencana Raperda yang telah ditetapkan.
Dari 19 Raperda yang direncanakan, baru 7 Perda yang berhasil diselesaikan sesuai dengan Propemperda tahun 2024. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah provinsi dan DPRD dalam rangka meningkatkan kinerja legislatif ke depan.
“Perlu menjadi catatan kita bersama bahwa dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Propemperda 2024, baru 7 Perda yang selesai ditetapkan. Sedangkan sisanya adalah Perda di luar Propemperda yang ditetapkan sebagai bagian dari prioritas atau merupakan tunggakan dari Propemperda tahun sebelumnya,” tutupnya. (ifa/abe)