
BUAT LAPORAN: Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan, Rena (tengah) bersama jajarannya saat melaporkan anggota Polres Kotim ke DAD Kotim, pada Senin (14/1/2025).FOTO: APRI/PE
Dianggap Membuat Gaduh di Acara Ritual Tiwah
SAMPIT – Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan beberapa anggota Polres Kotim ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim atas kekacauan atau kegaduhan yang diperbuat saat pelaksanaan Ritual Tiwah, di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang.
Kegaduhan itu bermula saat adanya penangkapan seorang warga Desa Kenyala berinisial Y yang diduga merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan depresi hingga meninggal dunia, pada Minggu (12/1/2025) lalu.
Namun, adanya penangkapan itu membuat acara Ritual Tiwah yang dianggap sakral dan suci oleh Agama Hindu Kaharingan menjadi kacau dan gaduh, sehingga ini dianggap tidak menghargai dan menghormati kepercayaan dari Agama Hindu Kaharingan.
“Menurut kepercayaan kami, saat melaksanakan ritual itu tidak boleh adanya kekacauan ataupun kegaduhan. Yang sangat saya sayangkan kekacauan itu terjadi karena ulah oknum Polres Kotim, apakah tidak ada waktu lain (penangkapan) selain acara ritual Agama Hindu Kaharingan,” kata Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan, Rena, Selasa (14/1/2024).
Atas kejadian tersebut, Rena meminta kepada semua pihak agar bisa menghargai kepercayaan yang dianggap suci oleh Agama Hindu Kaharingan, termasuk ritual Tiwah. Menurutnya, ritual Tiwah merupakan penghormatan terakhir liau haring kaharingan yang disucikan, sehingga tidak boleh diganggu.
“Apabila ada kejadian-kejadian saat pelaksanaan ritual Tiwah, maka itu akan membuat pantang pali bagi kepercayaan umat Hindu Kaharingan. Jadi, ini saya tegaskan dan saya ingatkan kejadian seperti itu jangan sampai terulang kembali, baik itu di Desa Kenyala ataupun di desa manapun,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Ketua DAD Kotim, Gahara menyampaikan telah menerima laporan dari Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotim, terkait kekacauan atau kegaduhan yang diperbuat oleh anggota Polres Kotim saat adanya pelaksanaan ritual Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Desa Kenyala.
“Kami telah menerima laporan itu, untuk selanjutnya laporan itu akan kami kaji terlebih dahulu bersama dengan wakil ketua yang membidangi permasalahan ini,” kata Gahara. (pri)