
SAMBUTAN: Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung sampaikan sambutan, Senin (13/1). (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), menggelar kegiatan koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bappedalitbang Lantai II, Kota Palangka Raya, Senin (13/1).
Kegiatan ini memiliki tujuan strategis untuk memastikan keselarasan dan pemahaman bersama di antara seluruh stakeholder mengenai proses penyusunan RKPD. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai tahapan penting serta aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD, guna mewujudkan pembangunan yang lebih terencana dan terarah.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan, pentingnya proses penyusunan RKPD yang berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menyatakan bahwa RKPD 2026 akan menjadi titik tolak penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, dan harus mencerminkan integrasi antara berbagai dokumen perencanaan yang ada.
Menurut Leonard, RKPD 2026 harus mampu mengakomodasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Rencana Teknis RPJMD serta visi dan misi kepala daerah yang baru terpilih untuk periode 2025 sampai dengan 2029.
Dalam hal ini, Ia menekankan, bahwa RKPD harus menyelaraskan berbagai program dan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk memastikan sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“RKPD tahun 2026 merupakan momentum yang sangat penting bagi Kalteng untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan ke dalam sebuah dokumen tahunan yang strategis. Dokumen ini akan mengarahkan pembangunan menuju pencapaian visi besar kita,” ujar Leonard.
Visi besar Provinsi Kalteng, lanjut Leonard, adalah menjadikan daerah ini sebagai lumbung pangan nasional, pusat konservasi internasional, dan pusat hilirisasi industri. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan yang akan datang.
“Disamping itu kami mengingatkan kepada seluruh kabupaten atau kota di Kalteng agar memastikan seluruh usulan program yang diajukan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal itu, bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program yang diusulkan dengan program prioritas provinsi dan program strategis yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah,” tandasnya. (ifa/abe)