
TPS: Terlihat TPS yang ada di salah satu jalan di wilayah Kuala Kapuas yang dilakukan penutupan. FOTO: ALX
KUALA KAPUAS – Adanya penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di sejumlah ruas jalan di wilayah Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, menjadi polemik.
Beberapa jalan TPS-nya yang menjadi persoalan yakni di Jalan Pemuda, Jalan Jawa dan sejumlah jalan lainnya.
Adanya penutupan TPS tersebut, membuat warga sulit untuk membuang sampah. Di mana lokasi pembuangan sampah tersebut berjarak 500 sampai 1 kilometer bahkan lebih.
Salah satu warga, Rahman, mengeluhkan penutupan TPS. Warga harus membuat sampah ke TPS ke Jalan Tambun Bungai. Tepatnya di sebelah Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kapuas.
“Selama ini kami biasanya membuang sampah di TPS yang telah disediakan, namun akhir-akhir ini kami bingung mau membuang ke mana, kalau ke tempat depo sampah di dekat Kantor PN pastinya jauh,” ucapnya, Rabu (15/1/2025) kemarin.
Disebutnya jauh, karena terkadang ada masyarakat yang tidak bisa mengendarai kendaraan, sehingga harus berjalan kaki ke lokasi depo sampah yang telah ditunjuk oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas.
“Setidaknya harus ada solusi yang baik bagi masyarakat, sebelum melakukan penutupan TPS, karena tidak semua masyarakat Kapuas ini bisa mengendarai kendaraan, jika harus membuang sampah ke depo sampah, terutama masyarakat yang lokasinya jauh dari depo sampah,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak DLH Kapuas melakukan penutupan TPS sebanyak delapan tempat meliputi kawasan padat penduduk. Dua TPS di Jalan Keruing, satu TPS di Jalan Kartini, tiga TPS di Jalan Jawa, satu TPS di Jalan Garuda, satu TPS di Jalan Melati Melati dan satu TPS di Jalan Pemuda. (alx)