
SERAHKAN SK: Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat menyerahkan SK Perpanjangan masa kontrak kepada salah satu pegawai tekon, di Halaman Kantor DLH Kotim, pada Senin (3/2/2025) lalu.FOTO: IST
Perpanjangan Tenaga Kontrak di Lingkup DLH Kotim
Sebanyak 192 tenaga kontrak (tekon) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kontrak selama enam bulan.
PENYERAHAN surat keputusan ini dilaksanakan di halaman Kantor DLH Kotim, pada Senin (3/2/2025). SK tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki pada saat apel pagi. Seluruh tekon saat itu sengaja diundang sebagai bentuk sarana silaturahmi dan penghargaan dari DLH Kotim.
“Mereka merupakan ujung tombak DLH dalam pelaksanaan di lapangan. Makanya, pada hari ini kami sengaja mengundang semua kawan-kawan tekon, sebagai bentuk penghargaan dan perhatian khusus dari pemerintah,” kata Marjuki.
Diketahui, dari 192 tekon itu tersebar di beberapa bidang dalam pelaksanaan di lapangan, diantaranya 77 orang bertugas pada operasional depo sampah, 55 orang penyapu jalanan, petugas kebun raya dan lainnya.
Marjuki mengungkapkan, kali ini masa kontrak yang diterima para tenaga kontrak hanya selama 6 bulan. Karena saat ini pemerintah sedang melakukan penataan pegawai, hal ini berkaitan dengan adanya rekrutmen pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
“Kita dari DLH tentunya berharap pegawai tenaga kontrak seperti ini bisa berlanjut kontraknya, karena penanganan sampahnya ini memang harus berkelanjutan,” ucapnya.
Dirinya mengakui, penanganan sampah di Kabupaten Kotim saat ini terus menjadi sorotan. Untuk itulah keberadaan para tenaga kontrak yang umumnya merupakan petugas lapangan, dinilai sangat penting.
“Saat ini masalah yang menjadi sorotan masyarakat adalah pengelolaan sampah di Sampit. Untuk itu, saya juga mengajak masyarakat dan semua pihak bersama-sama bahu membahu membantu dalam penanganan sampah di Kotim, jangan hanya mengandalkan para petugas saja,” pungkasnya. (pri)