
PENYERAHAN: Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong didampingi jajaran saat menyerahkan berkas usulan kepada Kementerian Dalam Negeri. (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Berkas usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng terpilih hasil Pilkada 2024 dan pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalteng masa jabatan 2021-2024 telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung H Kemendagri, Lantai 16, Rabu (12/2).
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong kepada Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai.
Penyerahan berkas usulan ini dilakukan sesuai tahapnya, usai sebelumnya KPU Kalteng dalam rapat pleno menetapkan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam rapat pleno. Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
“Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan dan mekanisme yang sudah diatur Kemendagri, setelah proses di daerah telah rampung. Selanjutnya, kita menunggu proses di Setneg melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ucap Arton S. Dohong.
Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur mengharapkan agar proses pengusulan hingga pengesahan dilalui tanpa ada hambatan. Dengan begitu, tahapan proses pelantikan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 20 Februari 2025. Mari kita doakan saja,” pungkasnya. (fit/abe)