
PIMPIN APEL: Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma ketika memimpin apel di Polres Kapuas.FOTO: ALX
KUALA KAPUAS – Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Kapuas dari aksi premanisme, Polres Kapuas mengajak masyarakat untuk segera melapor jika ada segala bentuk premanisme yang mengancam masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma. Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas para premanisme yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan di Kabupaten Kapuas.
“Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika ada segala bentuk aksi premanisme, ancaman, pemakalan dan juga pemerasan kepada masyarakat, yang nanti akan kami tindaklanjuti demi keamanan di masyarakat Kapuas,” ucapnya.
Mantan Kapolres Barito Utara (Barut) Kapuas ini juga menegaskan, tidak ada aksi-aksi premanisme dan perampasan motor yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector/leasing, sehingga meresahkan masyarakat Kapuas.
“Kami berharap di Kapuas tidak ada namanya premanisme yang berkedok dengan mengatasnamakan debt collector/leasing, menarik atau merampas motor dengan alasan tunggakan, jika ada tentu akan diambil tindakan tegas sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.
Perampasan kendaraan atau mengambil motor secara paksa yang mana dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (alx)