PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mendesak agar dugaan praktik politik uang yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara segera diusut tuntas.
Ia mengungkapkan, bahwa praktik politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius yang dapat merusak integritas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
“Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan ini,” ujarnya.
Sudarsono menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar dan memiliki cukup alat bukti, maka harus diproses secara hukum.
“Kalau betul-betul cukup alat bukti, kita berharap harus diproses dan ditegakkan aturan yang berlaku,” ujar Sudarsono, Sabtu (15/3/2025) akhir pekan tadi.
Ia mengingatkan, seluruh kontestan dan pihak-pihak yang terlibat dalam PSU untuk menjalankan proses demokrasi secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurutnya, menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Ya, kita berharap agar semua kontestan dan semua yang terlibat dalam proses PSU agar betul-betul menjalankan ketentuan secara konsisten dan bertanggung jawab. Tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di masyarakat. Jaga ketertiban dan tetap memelihara persaudaraan serta kerukunan,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Barito Utara dihebohkan dengan temuan dugaan pembagian uang oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU, Jumat (14/3/2025) lalu. (*/cen)