PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan, banjir yang terjadi di Kecamatan Kapuas Hulu berasal dari pemanfaatan sumber daya alam.
Bambang mengkritisi perusahaan besar yang ada di Kecamatan Kapuas Hulu, baik itu perkebunan dan pertambangan, mereka mengeruk hasil kekayaan alam Kalteng, akan tetapi mereka tidak memperhatikan lingkungannya.
Karena banjir itu berkaitan dengan lingkungan, ia bertanya apakah para perusahaan tersebut melakukan reklamasi, apakah mereka melakukan rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai), selain itu apakah mereka melakukan reboisasi, dan rehabilitasi lahan kritis.
“Oleh karena itu, para perusahaan tersebut jangan hanya tampil saat dan pasca kejadian, oleh yang kita mau itu ialah pencegahannya,” ucapnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (17/3/2025).
Ia berharap, hal ini harus jadi perhatian para perusahaan, dan jangan pada saat banjir baru tampil. Oleh karena itu, pihaknya inginkan itu perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Kapuas Hulu atau yang berada di Kalteng, mereka harus memikirkan kewajibannya terhadap lingkungan.
“Kewajiban mereka itu seperti rehabilitasi DAS, reboisasi, dan rehabilitasi lahan kritis, reklamasi dan lainnya,” jelasnya.
Apabila mereka tidak melakukan hal tersebut, salah satu akibatnya ialah banjir, penyebab banjir itu karena perusahaan tidak melakukan kewajibannya. (rdi/rdo)