DPRD Kalimantan Tengah

Penyebab Banjir karena Perusahaan Tidak Lakukan Kewajibannya

43
×

Penyebab Banjir karena Perusahaan Tidak Lakukan Kewajibannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. (Foto : Hardi/PE)
Example 468x60

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan, banjir yang terjadi di Kecamatan Kapuas Hulu berasal dari pemanfaatan sumber daya alam.

Bambang mengkritisi perusahaan besar yang ada di Kecamatan Kapuas Hulu, baik itu perkebunan dan pertambangan, mereka mengeruk hasil kekayaan alam Kalteng, akan tetapi mereka tidak memperhatikan lingkungannya.

Example 300x600

Karena banjir itu berkaitan dengan lingkungan, ia bertanya apakah para perusahaan tersebut melakukan reklamasi, apakah mereka melakukan rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai), selain itu apakah mereka melakukan reboisasi, dan rehabilitasi lahan kritis.

“Oleh karena itu, para perusahaan tersebut jangan hanya tampil saat dan pasca kejadian, oleh yang kita mau itu ialah pencegahannya,” ucapnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (17/3/2025).

Ia berharap, hal ini harus jadi perhatian para perusahaan, dan jangan pada saat banjir baru tampil. Oleh karena itu, pihaknya inginkan itu perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Kapuas Hulu atau yang berada di Kalteng, mereka harus memikirkan kewajibannya terhadap lingkungan.

“Kewajiban mereka itu seperti rehabilitasi DAS, reboisasi, dan rehabilitasi lahan kritis, reklamasi dan lainnya,” jelasnya.

Apabila mereka tidak melakukan hal tersebut, salah satu akibatnya ialah banjir, penyebab banjir itu karena perusahaan tidak melakukan kewajibannya. (rdi/rdo) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *