//

Bobol Toko Bangunan, Pelaku Gasak Rp 40 Juta

DIBEKUK : Pelaku curat, M Arsyad usai dibekuk satreskrim Polres Kapuas. (Resmob Polres Kapuas)

KUALA KAPUAS – Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Bangunan, Desa Palangkai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas M Arsyad (26) berhasil diringkus Resmob Kapuas Backup Polsek Pulau Petak di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (30/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

M. Arsyad diduga mencuri uang tunai Rp. 40 juta milik Mugni Bin Magai (44) warga Sei Tatas, Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Sabtu (30/7).

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim, Iptu Iyudi Hartanto membenarkan perihal terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Bangunan itu.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria bernama M Arsyad (26) yang diduga pelaku tindak pidana Curat di Toko Bangunan, ” ucap Iyudi, Minggu (31/7).

Iyudi menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) itu diketahui oleh Mugni bin Magai (44) pada saat akan membuka tokonya Sabtu 23 Juli 2022 pukul 07.00 WIB melihat pintu belakang toko dalam keadaan terbuka dan rusak.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.