PALANGKA RAYA – Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalteng menunjukkan keberaniannya dalam menolak Undang-Undang TNI. Mereka melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng.
Dalam aksi tersebut, Senin (24/3/2025), terjadi insiden sejumlah kaca di kantor DPRD Kalteng pecah buntut dari aksi para mahasiswa.
Kerusakan yang terjadi tidak hanya merugikan fasilitas umum, tetapi juga menimbulkan dampak pada para pelaku perusakan sendiri. Salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut, mengalami luka akibat terkena serpihan kaca. Selain itu, salah satu staf DPRD Kalteng, juga mengalami luka akibat dari pecahan serpihan kaca.
Salah satu anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan pihaknya siap menampung aspirasi mahasiswa tersebut.
“Kami siap menampung aspirasi para mahasiswa,” kata bambang.
Masa aksi meminta Undang-Undang TNI untuk dicabut atau dibatalkan. Mereka pun meminta DPRD Kalteng mengambil sikap dengan mengeluarkan pernyataan resmi untuk turut menolak Undang-Undang TNI dan mendesak pencabutannya. (rdi)