//

Gadis SMA Digilir 4 Orang

Ilustrasi by ibi/PE

Ronny menjelaskan, peristiwa nahas itu baru diketahui oleh orang tua korban usai anaknya tak kunjung pulang selama satu malam ketika kejadian. Korban akhirnya mengaku dan orang tua melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Palangka Raya.

Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Kamis (18/8) lalu. Ke-empat orang tua dari para pelaku yang masih tergolong anak-anak ini menjamin anaknya tak melarikan diri dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Yang pasti proses hukumnya tetap lanjut dan tinggal melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Peradilan Pidana Anak (PPRA),” tegasnya.

Di wilayah Kota Palangka Raya akhir-akhir ini memang cukup diresahkan dengan maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Bahkan, hingga Agustus 2022 pihaknya telah menangani sebanyak 10 kasus persetubuhan dibawah umur.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya seluruh orang tua agar lebih meningkatkan kembali kewaspadaannya terhadap pengawasan pergaulan anaknya terutama anak perempuan,” pungkasnya. (rdo/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.