Sejumlah UTTP SPBU Diawasi

Sejumlah UTTP SPBU Diawasi
PENGAWASAN: Tim unit Metrologi Legal Disperindagkop UKM Kobar melakukan pengawasan alat UTTP di SPBU, belum lama ini. (FOTO : IST FOR PE)

PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sejak tanggal 26 – 27 Maret, sebanyak tiga SPBU telah diawasi, diantaranya SPBU Al-Hartani Mukti Desa Kapitan Kecamatan Kumai, SPBU PT. Tiara Cahaya Lestari Kecamatan Pangkalan Banteng dan SPBU PT. Bhakti Arif Mulya Jalan Pakunegara Pangkalan Bun.

Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Suhendra menyampaikan bahwa sebelum turun melaksanakan pengawasan di lapangan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh SPBU guna dapat memperhatikan keabsahan alat UTTP.

“Pengawasan ini dimaksudkan agar ukuran ataupun takaran yang dikeluarkan oleh alat UTTP betul-betul valid dan tidak diragukan lagi keabsahannya sehingga apa yang menjadi hak konsumen dapat terjaga dan terlindungi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/03).

Suhendra mengungkapkan, dari hasil sejumlah pengawasan di SPBU ditemui oleh timnya ketidaktepatan alat UTTP yang melebihi batas toleransi. Atas penemuan ini SPBU terkait diminta tera ulang melalui surat permohonan.

“Dari 3 SPBU ini ada yang masih aman berada dalam batas toleransi, yaitu di bawah 0,5 persen dan ditemui pula di atas batas toleransi, yaitu di atas 0,5 persen dan ketidaktetapan hasil pengujian. Nah, ini kita minta mereka yang di atas toleran agar segera menyampaikan permohonan tera ulang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Suhendra menyatakan, pengawasan alat UTTP di SBPU disertai pula pengawasan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) terkait pelabelannya pada pasar rakyat dan pasar modern (retail). Dalam rangka menghadapi arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah ini perlu dilakukan sebagaimana instruksi dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN).

“Untuk sementara ini, kami baru mengawasi tiga SPBU. Setelah dilakukan pengawasan dan hasilnya valid, lalu kami meminta mereka untuk membuat spanduk agar masyarakat jangan ragu mengisi BBM di SPBU terkait,” demikian tandasnya. (fit/nur)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.